Kasus HGB di Laut Sidoarjo, Polisi Periksa Belasan Saksi
SURABAYA, SuryaTribun.Com – Terkait kasus temuan Hak Guna Bangunan (HGB) di laut Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), belasan saksi sudah diperiksa polisi.
Sejumlah saksi tersebut, mulai dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga para Kepala Desa (Kades) di Sidoarjo.
Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Deky Hermansyah mengatakan, ada belasan saksi yang telah diperiksa. Mulai dari Kades, pihak BPN, hingga warga setempat.
“Sudah ada 14 orang yang diperiksa, mulai Kades dan Carik (Sekretaris Desa atau Kecamatan),” kata Deky kepada wartawan, Rabu, 12 Februari 2025.
Ia menegaskan, masih belum ada tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, pihaknya tengah mendalami kasus itu bersama beberapa pihak terkait.
“Sampai sekarang masih belum ada tersangka, masih kami dalami semua saksi,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti. Di antaranya dokumen tanah yang dipersoal.
“Nanti akan kita gelar. Yang bekas tambak itu HGB nomor 5, kalau yang nomor 4 sebagian kecil. Dokumen-dokumen sudah kami amankan sebagai bukti,” ujarnya. (*/red)