Pabrik Baja di Mojokerto Didemo Massa, Tuntut Kejelasan Karyawan yang di-PHK
MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Puluhan massa berunjuk rasa di depan pabrik baja CV Anugerah Baja Inti, di Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 19 Februari 2025.
Mereka berorasi mendesak pihak perusahaan tersebut untuk memenuhi kewajibannya, terkait pemecatan secara sepihak karyawan tanpa pesangon.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Madura Indonesia (AMI) itu melakukan aksi bakar ban di depan pabrik sebagai bentuk kekesalan mereka lantaran pihak pabrik tidak berada di lokasi.
Koordinator aksi berorasi di atas mobil komando secara bergantian. Sejumlah spanduk juga dipasang di pagar depan pabrik baja, di antaranya bertuliskan CV Anugerah Baja Inti (PT Glori Anugerah Baja Mulia) Melakukan Penggelapan Pajak dan Pencemaran Lingkungan.
Ketum AMI, Baihaki Akbar mengatakan, aksi unjuk rasa itu digelar setelah pihaknya menerima pengaduan dari mantan karyawan CV Anugerah Baja Inti.
Menurutnya, mantan karyawan berinisial S asal Malang itu mengaku 18 tahun bekerja di pabrik baja PT Glori Anugerah Baja Mulia dan CV Anugerah Baja Inti.
PT Glori di Sidoarjo tutup setelah lahannya dijual ke perusahaan pakan ternak. Kemudian pemiliknya membuka pabrik baja baru di Desa Temuireng, yakni CV Anugerah Baja Inti. Baik PT Glori maupun CV Anugerah milik orang yang sama.
“Narasumber kami bekerja 18 tahun, jabatan terakhir kepala produksi. Tidak ada alasan pemecatan, tiba-tiba saja dipegat sekitar satu tahun lalu tanpa diberi pesangon. Pengakuan dia juga tidak dilindungi BPJS Ketenagakerjaan selama dia bekerja," ujarnya kepada wartawan. (*/red)