Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Sidoarjo Polisi Gerebek Dua Gudang Oplosan Elpiji di Sidoarjo, Lima Pelaku Diamankan
Daerah Headline Hukrim Sidoarjo

Polisi Gerebek Dua Gudang Oplosan Elpiji di Sidoarjo, Lima Pelaku Diamankan

Admin
Admin
14 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SIDOARJO, SuryaTribun.Com – Polisi menggerebek dua gudang di Kecamatan Candi dan Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), yang digunakan untuk mengoplos gas elpiji subsidi, Rabu, 22 Februari 2025.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan lima pelaku beserta sejumlah barang bukti, termasuk ratusan tabung gas berbagai ukuran.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Christian Tobing mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di gudang tersebut, di antaranya di Desa Sepande Kecamatan Candi, dan di Jalan Jenggolo Kecamatan Kota Sidoarjo.

“Setelah kami selidiki, ditemukan aktivitas pemindahan isi gas dari tabung elpiji 3 kg subsidi ke tabung 12 kg. Kami langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan empat tersangka,” kata Christian kepada wartawan, Jumat, 14 Februari 2025.

Lima pelaku yang ditangkap di antaranya berinisial HNY (41), NK (31) seorang karyawan swasta asal Sidoarjo; MJK (22) dan ACM (27), yang berstatus mahasiswa; serta PD (38), seorang wiraswasta asal Bojonegoro.

Menurut Christian, para pelaku menggunakan metode sederhana untuk mengoplos gas. Tabung elpiji 3 kg diletakkan terbalik di atas tabung 12 kg, lalu gas dipindahkan menggunakan jarum besar yang disematkan pada lubang tabung elpiji 12 kg.

“Untuk mempercepat proses transfer, mereka menggunakan es batu di sekitar lubang tabung yang lebih besar,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita 180 tabung elpiji 3 kg berisi gas, 46 tabung elpiji 12 kg kosong, serta sejumlah peralatan seperti jarum besar, segel elpiji, regulator, dan timbangan.

Christian menjelaskan, praktik ilegal itu dilakukan sejak Agustus 2024. Para pelaku menjual elpiji oplosan dengan harga Rp 125 ribu hingga Rp 150 ribu per tabung 12 kg, jauh di bawah harga resmi yang berkisar Rp 210 ribu hingga Rp 215 ribu.

“Dengan cara ini, mereka meraup keuntungan sekitar Rp 85 ribu hingga Rp 118 ribu per tabung 12 kg,” ujarnya.

Christian menambahkan, para pelaku kini dijerat Pasal 55 dan/atau Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran gas elpiji oplosan yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Admin- Selasa, Juli 29, 2025 0
Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral
Memed Potensio alias Thomas Alva EdiSound Horeg.  BLITAR, Surya Tribun .Com – Di tengah ramainya polemik Sound Horeg di Jawa Timur (Jatim), nama Memed Potensi…

Berita Terpopuler

Oknum Anggota Polsek Rajeg Diduga Terima Upeti dari Penjual Obat Terlarang

Oknum Anggota Polsek Rajeg Diduga Terima Upeti dari Penjual Obat Terlarang

Minggu, Juli 27, 2025
Bongkar Dua Jaringan Narkoba, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan Ribuan Butir Pil Terlarang

Bongkar Dua Jaringan Narkoba, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan Ribuan Butir Pil Terlarang

Minggu, Juli 27, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

Senin, Juli 28, 2025
Heboh Driver Ojol Perempuan Asal Sidoarjo Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus di Gresik

Heboh Driver Ojol Perempuan Asal Sidoarjo Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus di Gresik

Senin, Juli 28, 2025

Berita Terpopuler

Oknum Anggota Polsek Rajeg Diduga Terima Upeti dari Penjual Obat Terlarang

Oknum Anggota Polsek Rajeg Diduga Terima Upeti dari Penjual Obat Terlarang

Minggu, Juli 27, 2025
Bongkar Dua Jaringan Narkoba, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan Ribuan Butir Pil Terlarang

Bongkar Dua Jaringan Narkoba, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan Ribuan Butir Pil Terlarang

Minggu, Juli 27, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

Senin, Juli 28, 2025
Heboh Driver Ojol Perempuan Asal Sidoarjo Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus di Gresik

Heboh Driver Ojol Perempuan Asal Sidoarjo Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus di Gresik

Senin, Juli 28, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber