Selidiki Dugaan Korupsi, Polisi Cek Lokasi Proyek Rp 40 Miliar yang Ambruk
BOJONEGORO, SuryaTribun.Com – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) diterjunkan ke lokasi proyek pelindung tebing Bengawan Solo senilai Rp 40 miliar yang ambruk di Bojonegoro.
Peninjauan itu dilakukan untuk menyelidiki ada tidaknya potensi dugaan korupsi di balik ambruknya proyek pemerintah miliaran rupiah itu.
Diketahui, tim yang diterjunkan ke lapangan merupakan penyidik dari Sub Direktorat III Tindak Pidana Korupsi (Subdit III Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jatim. Mereka ditugaskan meneliti dan memintai keterangan apa penyebab dan dampak ambruknya proyek itu.
Direktrur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya penyidik yang diterjunkan ke lokasi.
Menurutnya, para personelnya tiba di lokasi untuk mencari informasi mengenai penyebab ambruknya proyek dan dampak yang ditimbulkan.
“Iya, betul,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 13 Februari 2025.
Namun Buher belum memberikan keterangan lebih detail apakah perintah penerjunan tim Subdit Tipikor itu dilakukan setelah adanya sejumlah bukti dugaan korupsi yang ditemukan atau untuk mengawali pemeriksaan.
Dia juga belum memberikan penjelasan lebih detail apa saja hasil temuan para penyidik dari lokasi ambruknya proyek milik Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Bojonegoro yang dikerjakan oleh perusahaan kontraktor asal Surabaya itu.
“Masih didalami Tipikor (Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim),” ujarnya.
Tampak di lokasi, sejumlah personel korps cokelat yang meninjau lokasi didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Heri Widodo, Kabid SDA Iwan Kristian, serta Direktur PT Indopenta Bumi Permai (IBP) Ardi bersama beberapa karyawannya.
Para penyidik Polda Jatim yang dipimpin oleh Kasubdit III Tipikor Direskrimsus Polda Jatim, AKBP Dr Edy Herwiyanto itu meninjau langsung sejumlah titik bangunan yang ambruk. Mereka sempat melakukan pengukuran sheet pile atau tiang pancang yang tertanam ke tanah.
Namun Edy enggan menyampaikan keterangan mengenai kegiatannya tersebut. Dia mempersilakan agar mengonfirmasi kepada Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Budi Hermanto.
“Silahkan soal statement langsung ke pimpinan kami ya, mohon maaf,” ujarnya.
Setelah meninjau kondisi proyek yang tampak porak poranda itu, para penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Direktur PT IBP dan jajaran Dinas PU SDA Bojonegoro sempat mampir ke kantor proyek yang berada di area tanah milik mantan Kepala Desa Lebaksari. (*/red)