Sempat Dimassa Gegara Tak Ngaku, Penculik Siswi SD di Mojokerto Ditangkap Polisi
MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), berhasil meringkus pelaku penculikan dan perampasan terhadap siswi SD.
Pelaku sempat dipukuli warga yang geram karena ia enggan mengakui perbuatannya.
Pelaku yang diketahui bernama Miftakhul Farid Hakim (32) itu berkeliaran di Desa Curahmojo, Pungging, Mojokerto.
Pria asal Tambaksari, Surabaya itu diduga mencari mangsa untuk kembali beraksi menculik dan merampas perhiasan siswi SD.
Farid seorang diri mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.
Kapolsek Pungging, Iptu Selimat mengatakan, keberadaan Farid sudah terdeteksi Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto.
Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku berpapasan dengan anggota Jatanras. Saat itu, anggota Jatanras pulang dari sawah bersama istrinya.
“Dikejar oleh anggota Jatanras dan pelaku berhasil diamankan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu, 16 Februari 2025.
Saat ditangkap, kata dia, Farid enggan mengakui perbuatannya. Sehingga memancing warga sekitar berkumpul di lokasi penangkapan. Pelaku pun tak bisa mengelak saat anggota Jatanras menunjukkan bukti rekaman CCTV saat ia membawa korban.
Ulahnya yang sempat berkelit membuat warga setempat kesal. Sehingga warga melayangkan bogem dan tendangan ke tubuhnya. Kemudian Farid diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.
“Pelaku diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan,” pungkasnya.
Farid diduga menculik Siswi SDN Sawo 2, Kutorejo, Mojokerto berinisial NSP (8) pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Ia menghampiri korban yang pulang sekolah untuk berpura-pura menanyakan lokasi SDN Sawo 1.
Selanjutnya, Farid membonceng NSP menggunakan sepeda motor Scoopy merah untuk menunjukkan SDN Sawo 1.
Dari SDN Sawo 1, Ia membawa korban menuju Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Ia berpura-pura akan mengambil ponselnya yang tertinggal di rumah.
Ternyata Farid membawa NSP ke kebun tebu di Dusun Tawangsari, Desa Bandarasri, Ngoro, Mojokerto.
Di tempat sepi itu lah, pelaku menampar wajah korban, lalu merampas sepasang anting yang dipakai korban. Kemudian pelaku menyuruh korban tidur dan meninggalkannya begitu saja.
Korban ditemukan Ngatiman (54), warga Dusun Tawangsari yang mencari rumput di kebun tebu tersebut sekitar pukul 10.00 WIB. Karena saat itu, Ngatiman mendengar teriakan korban yang meminta pertolongan. NSP kemudian diserahkan ke Pemerintah Desa Bandarasri.
Pemerintah Desa Bandarasri dan anggota Polsek Ngoro pun melakukan sejumlah upaya untuk menenangkan NSP. Sehingga gadis berusia delapan tahun itu bisa menunjukkan alamat rumahnya.
Sekitar pukul 13.30 WIB, Polisi mengantarkan korban pulang sehingga bisa kembali ke pelukan kedua orang tuanya. (*/red)