Berpotensi Timbulkan Keributan dan Kebisingan, Polres Trenggalek Larang Kegiatan Ronda Sahur Pakai “Sound Horeg”
![]() |
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta. |
TRENGGALEK, SuryaTribun.Com – Dinilai bisa memicu kegaduhan di masyarakat, pihak Kepolisian di Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), melarang pelaksanaan ronda sahur menggunakan sound system berlebihan, atau biasa disebut "sound horeg", selama bulan puasa.
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Sehingga masyarakat bisa melaksanakan ibadah puasa dengan nyaman tanpa adanya gangguan.
“Bukan hanya warga muslim, di masyarakat ada yang nonmuslim yang juga kita hargai. Mari saling bertoleransi,” kata Indra kepada wartawan, Senin, 03 Maret 2025.
Dia menilai, pelaksanaan ronda sahur menggunakan “sound horeg” berpotensi menimbulkan keributan dan memicu kebisingan.
“Bagaimana kalau ada orang yang dalam kondisi sakit, orang tua atau jompo, dan anak-anak kecil atau yang masih bayi,” ucapnya.
Menurutnya, beberapa tahun silam pernah terjadi gesekan antar pengikut ronda sahur yang menggunakan "sound horeg", sehingga menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Bahkan, kata dia, ada yang menggunakan petasan sebagai pemicu gesekan.
“Semua bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban selama bulan puasa kami larang. Termasuk ronda sahur menggunakan 'sound horeg' yang setiap tahun kami larang,” tegasnya.
Dia juga menekankan agar masyarakat tidak menerbangkan balon udara, mengingat dampak dan bahaya yang ditimbulkan seperti kebakaran maupun kerusakan instalasi listrik, dan membahayakan dunia penerbangan.
“Juga agar tidak menerbangkan balon udara. Bisa menimbulkan kebakaran serta mengganggu instalasi listrik,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan warga untuk menghindari perilaku tak terpuji, yakni konvoi, kebut-kebutan, balap liar, maupun penggunaan knalpot bersuara bising.
Dia berharap agar masyarakat memanfaatkan bulan suci Ramadhan dengan memperbanyak ibadah dan kegiatan positif lainnya serta menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
“Waspada terhadap segala tindak kejahatan selama bulan Ramadhan. Pastikan rumah aman dan terkunci pada saat ditinggalkan, baik itu tarawih ataupun yang lain,” ujarnya.
Indra juga mengatakan, guna mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban, pihaknya menyiapkan langkah strategis, di antaranya dengan mempertebal patroli pada saat jam rawan.
Ada patroli Ngabuburit untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat menjelang buka puasa, dimulai pukul 14.00 WIB sampai masuk waktu buka puasa.
“Kemudian patroli Tarawih dengan sasaran masjid dan musala serta permukiman penduduk, mulai pukul 18.00 hingga pukul 22.00 WIB, dan patroli sahur mulai pukul 02.00 sampai masuk waktu Subuh,” tuturnya.
“Apabila diketahui ada yang ronda sahur dengan 'sound horeg', maka peralatan akan kami sita hingga setelah Lebaran,” imbuhnya.
Saat ini, kata Indra, pihaknya masih menggelar operasi kewilayahan 'Pekat Semeru 2025' yang berlangsung sejak tanggal 26 Februari 2025 yang lalu.
Operasi tersebut fokus pada upaya penanggulangan kejahatan penyalahgunaan petasan, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi, dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Trenggalek. (*/red)