Bupati Serang Serahkan LKPD Unaudited Bankeu Parpol ke BPK RI
![]() |
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah saat menyerahkan LKPD Unaudited Bankeu Parpol Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2024 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, pada Kamis, 27 Maret 2025. |
SERANG, SuryaTribun.Com – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Bantuan Keuangan (Bankeu) Partai Politik (Parpol) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten, pada Kamis, 27 Maret 2025.
BPK juga melakukan Pencanangan Sinergi Mewujudkan Zona Integritas dengan melakukan penandatangan yang dilakukan oleh Bupati dan Walikota, Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusuma, dan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Dede Sukarjo, di Auditorium Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Palima, Kota Serang.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah berharap dalam LKPD Kabupaten Serang dari sisi kualitas lebih baik.
“Alhamdulillah kita, 13 kali kita (Raih Opini-red) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan ini semoga ke-14 kali,” ujarnya kepada wartawan.
Tatu memastikan, jika dalam LKPD kualitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang lebih baik.
“Yang kita lakukan menurut standar akuntansi pemerintahan ya kita sudah lakukan. Kemudian ada hal-hal lain yang masih ada perbaikan. Insya Allah sudah diperbaiki,” jelasnya.
Sedangkan untuk hasil pemeriksaan Bankeu Parpol, BPK RI Banten akan disampaikan 60 hari setelah penyerahan LKP.
“Hasil pemeriksaan BPK tadi disampaikan untuk Kabupaten dan Kota pada bulan Mei mendatang,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo mengapresiasi yang setinggi-tingginya serta mengucapan terima kasih atas komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten serta Kota di wilayah Provinsi Banten.
Menurutnya, baik Provinsi dan delapan Kabupaten serta Kota telah berhasil menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa LKPD tahun 2024.
“Kemudian menyerahkannya secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyerahan LKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota ini memiliki makna yang sangat penting,” ujarnya.
Turut mendampingi Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto dan sejumlah pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemkab Serang. (*/red)