Lebaran Idul Fitri, 38 Tahanan Korupsi Akan Laksanakan Sholat Id di Masjid KPK
JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi pelaksanaan Sholat Idul Fitri 2025 bagi para tahanan korupsi.
Direncanakan, sholat Id bakal digelar di Masjid Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK.
Dari 49 tahanan kasus korupsi, sebanyak 38 orang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri.
“Saat ini, tercatat sejumlah 38 orang tahanan yang akan merayakan hari raya Idul Fitri ini, dari total 49 tahanan KPK,” kata Tim Juru Bicara (Jubir), KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu, 30 Maret 2025.
Budi menjelaskan, dari 49 orang, sebanyak 22 orang merupakan tahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih, dan 16 tahanan di Rutan Cabang KPK Gedung C1.
Menurutnya, pelaksanaan sholat Idul Fitri ini akan dilakukan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Penyelenggaraan sholat Idul Fitri ini sebagai wujud pemenuhan hak-hak dasar bagi para tahanan, termasuk dalam beribadah sesuai agama dan keyakinannya,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga membuka layanan pengiriman makanan bagi tahanan pada 31 Maret dan 1 April 2025 mulai.
Layanan pengiriman makan itu telah ditentukan jamnya mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan 10.00 WIB.
“Kemudian untuk layanan kunjungan keluarga dijadwalkan pada 31 Maret dan 1 April 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB,” pungkasnya. (*/red)