Polisi Panggil Distributor yang Sunat Takaran Minyakita di Malang
MALANG, SuryaTribun.Com – Pihak kepolisian terus menindaklanjuti temuan adanya kekurangan takaran produk minyak goreng merk Minyakita di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).
Polisi juga bakal memanggil distributor Minyakita untuk dimintai keterangan.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengatakan, pemanggilan distributor berdasarkan temuan Minyakita disunat saat sidak di pasar tradisional di Kota Malang beberapa waktu lalu.
Pihaknya juga menggandeng Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, untuk menghadirkan distributor.
“Kami sudah bekerja sama dengan Diskopindag untuk mengundang distributor atau pengirim daripada Minyakita tersebut. Informasi awal, Minyakita dikirim ke beberapa toko di wilayah Kota Malang,” kata Sholeh kepada wartawan, Senin, 17 Maret 2025.
Menurut Sholeh, pemanggilan dijadwalkan pada pekan depan. Tujuannya, kata dia, untuk meminta keterangan distributor karena adanya selisih takaran di pasaran.
“Rencana minggu depan akan kita lakukan wawancara dan pemeriksaan. Tentunya kenapa bisa ada kekurangan di beberapa volume di kemasannya,” ujarnya.
Diketahui, distributor produk Minyakita memiliki kekurangan dalam takaran adalah CV LPKNI Malang.
Sholeh mengatakan, hasil klarifikasi akan disampaikan sekaligus menjadi bahan penyelidikan. Sementara distributor yang dipanggil keberadaan di wilayah Malang.
“Hasilnya akan kami sampaikan kepada teman-teman semuanya. Kami memanggil distributor yang ada di Malang dulu,” pungkasnya.
Sholeh menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam merespon temuan produk Minyakita memiliki selisih kekurangan dalam takarannya.
“Ini bagian dari upaya kita sebagai pencegahan adanya temuan kekurangan takaran Minyakita di pasaran,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, kemasan Minyakita tak sesuai takaran ditemukan di Pasar Bunulrejo, Kota Malang, dalam sidak digelar Forkopimda. Satgas Pangan pun bergerak untuk melakukan penyelidikan.
Anggota Satgas Pangan Polresta Malang Kota, Ipda Jeri Sunandrio mengatakan, dalam sidak tersebut menemukan kemasan botol Minyakita dengan takaran kurang dari 100 mililiter.
Sampel diambil dari kemasan tersebut kemudian dibawa sebagai barang bukti sekaligus bahan penyelidikan.
“Untuk temuan Minyakita oleh Forkopimda kemasan botol ada selisih hampir 100 mililiter.Sementara kami amankan dulu sebagai barang bukti. Untuk nantinya ditindaklanjuti,” kata Jeri kepada wartawan, Jumat, 14 Maret 2025. (*/red)