Tiga Bocah SD di Gresik Curi Motor, Dijual Rp 150 Ribu
GRESIK, SuryaTribun.Com – Tiga bocah SD di Gresik, Jawa Timur (Jatim), diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik.
Pasalnya ketiga bocah itu kepergok mencuri motor. Kini, Polisi masih mendalami keterangan mereka. Salah satunya soal ke mana motor-motor curian itu dijual oleh ketiga bocah tersebut.
Diketahui, ketiga bocah itu sudah empat kali mencuri motor. Aksi pencurian terakhir yang berujung kepergok warga di depan barbershop di Jalan Harun Thohir, Gresik.
“Anak-anak ini mengincar motor yang tidak dikunci ganda atau tidak dikunci setir. Mereka dorong motor curian itu,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz kepada wartawan, Rabu, 19 Maret 2025.
Menurut Abid Uais, mereka pernah menjual motor yang dicuri, dan salah satu motor dijual cuma Rp 150 ribu.
“Ada satu motor yang dijual Rp 150 ribu. Mereka ngakunya menjual ke orang yang ditemui di jalan, mereka nggak kenal orang itu,” ujarnya.
Abid Uais memastikan, pihaknya terus mendalami keterangan ketiga bocah tersebut. Pihaknya masih menyelidiki apakah ada keterlibatan orang lain, termasuk juga mencari tahu apakah ada jaringan penadah motor curian yang lebih besar atau tidak.
“Saat ini akan kami gali kembali. Mereka masih anak-anak, jadi kami juga harus berkoordinasi dengan dinas terkait,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, tiga bocah SD di Gresik nyaris jadi sasaran amuk massa usai kepergok mencuri motor di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, Selasa dini hari, 18 Maret 2025.
Ketiga bocah itu, di antaranya berinisial FM (12), HR (9), dan MN (10). Ketiganya berangkat bersama ke Jalan Harun Thohir.
Mereka kemudian mengincar motor Yamaha Mio bernopol W 6784 MR yang teparkir di depan sebuah barbershop. Motor itu milik Ade Fajar Muslimin (35).
Sekitar pukul 04.30 WIB, F langsung mengambil sepeda motor yang tidak terkunci dan kemudian mendorongnya bersama dengan kedua rekannya.
Saat ketiganya mencoba melarikan diri, ada warga bernama Muhammad Samlan Miladi yang memergoki lantas melapor ke Polisi. (*/red)