Truk Angkutan Barang Dilarang Melintas di Lumajang Mulai Besok
LUMAJANG, SuryaTribun.Com – Jelang libur hari raya Nyepi dan Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur (Jatim), resmi mengeluarkan kebijakan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang.
Pembatasan itu berlaku selama 16 hari, mencakup periode arus mudik dan arus balik.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Rasmin kepada wartawan di Lumajang, Minggu, 23 Maret 2025.
Menurutnya, pembatasan operasional angkutan barang akan dimulai pada 24 Maret hingga 8 April 2025.
“Pembatasan dilakukan mulai besok, Senin, 24 Maret 2025, pukul 00.00 sampai Selasa, 08 April 2025, pukul 24.00,” kata Rasmin.
Rasmin menuturkan, jenis kendaraan angkutan barang yang akan dibatasi meliputi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang kereta gandengan, mobil barang kereta tempel, serta mobil barang yang mengangkut hasil tambang dan bangunan.
Sementara itu, lanjutnya, kendaraan angkutan yang diperbolehkan beroperasi secara normal antara lain angkutan bahan bakar, hewan ternak, barang pokok, pakan ternak, bantuan bencana alam, pupuk, hantaran uang, dan angkutan mudik gratis.
“Ada beberapa angkutan yang kami perbolehkan melintas seperti pengangkut BBM, uang, pakan ternak, pupuk, bahan pangan atau bahan pokok,” ujarnya.
Rasmin menegaskan, pembatasan itu juga mencakup larangan bagi angkutan barang untuk melintas di Jalan Nasional Probolinggo - Lumajang dan Lumajang - Jember, serta jalan nasional penghubung Lumajang - Malang.
“Jalan Probolinggo - Lumajang sampai arah Jember dilakukan pembatasan, juga yang menuju Malang via Piket Nol,” pungkasnya.
Rasmin menambahkan, pihaknya mengimbau kepada para pengendara yang merencanakan liburan selama hari raya Nyepi dan Idul Fitri untuk melakukan pengecekan kendaraan sebelum berangkat dan memantau perkembangan arus lalu lintas.
“Kami imbau tetap hati-hati dan cek kondisi kendaraan sebelum bepergian, kemudian juga pantau perkembangan arus lalu lintas demi kelancaran selama liburan,” tutupnya. (*/red)