Wartawati di Banjarbaru Kalsel Tewas Dibunuh, Diduga Pelakunya Oknum TNI AL
JAKARTA, SuryaTribun.Com – Kasus kematian Juwita (23), Wartawati asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), mulai menemukan titik terang.
Jurnalis media online itu diduga dibunuh oleh oknum anggota TNI AL.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap menyampaikan, pelaku berinisial J dalam kasus tersebut merupakan seorang anggota Lanal Balikpapan dengan pangkat Kelasi Satu.
Menurutnya, pelaku sudah berdinas selama empat tahun dan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan.
“Benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” kata Mayor Laut Ronald Ganap kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu, 26 Maret 2025.
Mayor Laut Ronald menjelaskan, pihak penyidik masih mendalami kronologi kasus tersebut. Peristiwa kematian korban sendiri berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.
Dia menegaskan, tersangka telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum yang transparan.
“Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Terkait soal hubungan antara tersangka dan korban serta motif pembunuhan, Mayor Laut Ronald menyagakan, hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka serta motif di balik kejadian ini. Kami mohon kesabaran rekan-rekan media, dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, kata Ronald, TNI AL turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan bahwa tidak ada upaya menutupi kasus ini.
“Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya. (*/red)