Kapolrestabes Bandung Janji Bakal Tindak Tegas Oknum Anggota Provos yang Diduga Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol
![]() |
Foto Ilustrasi. |
KOTA BANDUNG, SuryaTribun.Com – Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas oknum Anggota Provos Polrestabes Bandung yang diduga terima uang kordinasi dari mafia obat tramadol.
“Jika memang ada anggota, akan kami cek dan periksa melalui Kasi Propam. Terima kasih atas informasinya,” kata Kombes Budi kepada awak media melalui aplikasi pesan WhatsApp, Kamis, 10 April 2025.
Budi juga mengatakan, dirinya sudah menugaskan Kasat Narkoba agar memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polrestabes Bandung.
“Ya sesuai komitmen kami untuk memberantas obat-obatan terlarang, Kasat Narkoba sudah kami perintahkan untuk menangkap jika masih ada warung yang berani buka,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan adanya pemberian upeti kepada oknum di Polrestabes Bandung terungkap usai ramainya pemberitaan toko atau kios yang diduga menjual obat keras golongan G.
Baca juga: Oknum Anggota Provos Polrestabes Bandung Diduga Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol
Oknum tersebut minta kepada awak media untuk menghapus pemberitaan tersebut. Oknum Aparat Penegak Hukum (AHP) itu juga mengaku bahwa Kios yang menjual obat terlarang di Jalan Cisaranten IV No.56, RT 004 RW 005, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung itu miliknya.
“Ijin konfirmasi kang, terkait beberapa berita media akang bisa dihapus! Karena itu pegangan saya,” ujar oknum tersebut kepada wartawan melalui sambungan aplikasi WhatsApp.
Terpisah, salah seorang pemilik toko, Mustofa kepada awak media mengatakan, oknum APH itu merupakan orang yang dipercaya oleh Bosnya yang saat ini berada di Aceh.
“Pengurusnya sekarang Anggota, no bapa sudah saya kirim pada beliau,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, warga sekitar Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), diresahkan dengan keberadaan sebuah kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Hexymer secara bebas.
Kios tersebut berlokasi di Jalan Cisaranten IV No.56, RT 004 RW 005, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.
Awak media menerima laporan dari warga yang merasa khawatir dengan keberadaan kios tersebut.
Warga mengungkapkan keheranan mereka melihat banyak anak muda membeli dan mengonsumsi obat di kios yang berkamuflase sebagai penjual jajanan anak kecil.
“Saya heran, kok kios jajanan anak-anak selalu rame yang beli. Tapi yang dibeli atau dibawa si pembeli bukan jajanan, sepertinya obat. Soalnya banyak juga yang saya liat anak muda beli dan langsung dikonsumsi di toko tersebut,” ucap salah seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa, 18 Maret 2025. (*/red)