Mafia BBM Sedot Solar di Setiap SPBU Kabupaten Bandung, Sumedang hingga Garut Kembali Marak
BANDUNG, SuryaTribun.Com – Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) sedot solar di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kabupaten Bandung, Sumedang hingga Garut, Jawa Barat (Jabar), kembali marak.
Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan pelaku BBM jenis solar di Kabupaten Bandung membuat para mafia BBM semakin merajalela.
Mafia BBM terang-terangan menyedot Bio Solar, ratusan hingga ribuan liter dari SPBU yang seharusnya menjadi jatah bagi masyarakat pengguna umum sesuai peruntukkannya.
Dari informasi yang dihimpun pada Kamis, 03 April 2025, aksi para mafia BBM beraksi di beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Bandung.
Mereka menjalankan aksinya dengan “Helikopter” (mobil truck dimodifikasi tangki, dan menggunakan babytank-red).
Modus operandi yang dilakukan dengan membeli Bio Solar di SPBU, lalu saat pengisian terdapat selang di bagian tangki kendaraan yang tersambung dengan tangki BBM yang ditaruh di dalam bak truck maupun box yang digunakan.
Jadinya Bio Solar yang masuk ke tangki kendaraan disedot mengalir ke tangki muatan di dalam mobil box ataupun truck tersebut.
Biasanya memiliki kapasitas hitungan ton BBM yang tersedot, sehari secara berulang pengisian bio solar bisa ratusan liter bahkan mencapai ribuan liter dengan barcode MyPertamina yang berbeda-beda.
Setelah mengisi, mobil angkutan lansir BBM tersebut itu kemudian keluar dari SPBU untuk menghindari kecurigaan masyarakat. Selang beberapa menit kemudian, mobil tersebut masuk lagi ke SPBU untuk pengisian.
Praktik seperti itu dilakukan berulang-ulang sampai tangki di belakang terkadang hingga penuh. Jika penuh, bisa mencapai ribuan liter.
“Pemain solar itu sudah nyambung ke oknum, jadi aman menjalankan usahanya,” ujar sumber di lapangan, Kamis, 03 April 2025.
Diharapkan, penegak hukum Polri dapat menyelidiki mafia BBM yang disinyalir melakukan penimbunan dan pendistribusian BBM Subsidi tanpa izin di wilayah Bandung. Tindak dan tangkap para pelaku mafia BBM yang melanggar aturan perundang-undangan di Indonesia. (Red/Ajat)