Pansus I DPRD Banten Gelar RDP dengan Sejumlah Narasumber, Bahas LKPj Pemprov TA 2024
SERANG, SuryaTribun.Com – Pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Banten melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah narasumber, di GSG DPRD Provinsi Banten, Selasa, 15 April 2025.
Turut hadir, OPD Tim Penyusun LKPj dan tamu undangan, yakni Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Asda I Provinsi Banten, Asda II Provinsi Banten, Asda III Provinsi Banten, Biro Hukum Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi Banten, Bappeda Provinsi Banten, BPKAD Provinsi Banten, dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten.
Dalam penyampaiannya, Ketua Pansus I DPRD Banten, Muhammad Faizal, menuturkan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan RDP dengan narasumber dari Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, dan BPS Provinsi Banten, serta akademisi.
“Ini merupakan salah satu tahap proses pembahasan, dan kami berharap dalam kegiatan ini kami mendapat catatan dan masukan dalam pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun Anggaran (TA) 2024,” tuturnya.
Lebih lanjut, tim penyusunan LKPj Pemprov Banten TA 2024 kemudian memaparkan laporan dan capaian dalam LKPj tersebut untuk selanjutnya dibahas dalam RDPT ini dan mendengarkan masukan dari para narasumber.
Salah satu narasumber, Kasubdit Wilayah II pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Herny Ika S. Hutauruk mengingatkan perihal batas waktu, peraturan, dan muatan yang harus dipatuhi dalam pembahasan LKPj Pemprov Banten.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus I, Muhammad Faizal berharap tim penyusun LKPj dan Pemprov Banten dapat menggali kembali lebih dalam atas apa yang sudah menjadi catatan dan masukan dari para narasumber.
“Saya harap teman-teman penyusun LKPj TA 2024 ini dapat menggali kembali lebih detail masukan dari para narasumber dan bukan tentang nilainya yang besar tetapi bagaimana outcome-nya dapat bermanfaat untuk masyarakat Banten,” ucapnya. (ADV)