Pelaku yang Ancam Ledakkan Polres Pacitan Sudah Diamankan di Polda Jatim
PACITAN, SuryaTribun.Com – Pihak Kepolisian telah menangkap dua terduga pelaku kasus dugaan ancaman peledakan Mapolres Pacitan.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, kedua pelaku ditangkap terkait pengancaman terhadap petugas, namun tidak masuk kategori tindak pidana terorisme.
“Perkembangan masih dalam pendalaman. Kasus ini awalnya adalah pengancaman terhadap petugas, bukan tindak pidana terorisme,” kata AKBP Ayub kepada wartawan, Minggu, 27 April 2025.
Menurutnya, pelimpahan dilakukan bersama barang bukti dan saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Polda Jatim.
“Untuk perkembangan selanjutnya, silakan koordinasi dengan Polda Jatim,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, insiden mengejutkan terjadi di Mapolres Pacitan pada Jumat pagi, 25 April 2025. Kala itu, beberapa pria paruh baya yang tak dikenal tiba-tiba berulah dan mengancam anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan.
Para terduga pelaku menggunakan senjata yang diduga pistol atau senpi. Peristiwa itu berawal saat pria itu datang dengan maksud melakukan mediasi terkait rekan mereka yang terlibat kecelakaan lalu lintas.
Tapi, suasana berubah menjadi tegang saat salah satu pria berdiri dan melontarkan ancaman kepada para petugas. Para terduga pelaku mengeluarkan ancaman serius, salah satunya hendak membunuh anggota Polisi serta meledakkan Mapolres Pacitan jika kasus itu tak segera dirampungkan.
Akibat kejadian itu, ruas Jalan Ahmad Yani yang berada di depan Mapolres Pacitan hingga Paviliun Wijaya Kusuma sempat ditutup sementara, demi kepentingan keamanan dan penyelidikan. Beberapa saat kemudian, terduga pelaku sudah diamankan. (*/red)