Polisi Ungkap Motif Sejoli yang Aborsi dan Buang Janin di Tangsel
TANGSEL, SuryaTribun.Com – Polisi menangkap seorang pria berinisial AT (29) dan kekasihnya SGES yang diduga melakukan aborsi janin empat bulan dan membuangnya di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Polisi juga mengungkap motif si pria membuang bayi itu karena takut ketahuan si kekasih hamil.
“Motifnya kedua pelaku takut ketahuan hamil,” kata Kasi Humas Polsek Pondok Aren, Aipda Denny kepada wartawan, Sabtu, 12 April 2025.
Menurut Denny, keduanya sepakat menggugurkan kandungan, dan tak ada paksaan dari salah satunya untuk menggugurkan kandungan.
“Kesepakatan bersama, karena ketakutan ketahuan kalau lagi hamil. (Paksaan dari pria) nggak ada,” ujarnya.
Denny juga mengatakan, pengakuan pelaku lebih dulu mencari di internet sampai akhirnya membeli obat untuk menggugurkan kandungan di TikTok. Kemudian perempuan meminum obatnya untuk menggugurkan kandungannya.
“Pelaku sengaja Googling atau mencari. Googling langsung scroll TikTok, pengakuannya. Langsung ke TikTok pengakuannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi mengungkap bayi yang coba dibuang AT merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya, wanita SGES. Pelaku membeli obat penggugur kandungan melalui TikTok.
“Pengakuan SGES, menggugurkan kandungannya dengan minum obat, (dibeli) melalui media di akun TikTok dan ini masih dalam proses pengembangan,” kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur kepada wartawan, Sabtu, 12 April 2025.
Menurut Muhibbur, wanita SGES ternyata berkali-kali meminum pil aborsi tersebut. Pertama, pelaku meminumnya pada Januari 2025. Karena tidak ada reaksi, pelaku membeli kembali delapan pil pada Maret 2025 seharga Rp 800 ribu.
“Kemudian Rabu, 9 April, saudari SGS minum lagi dua butir, dan dua lagi dimasukkan ke kelaminnya,” ujarnya.
Setelah berhasil, tersangka memotong ari-ari yang masih menempel pada janin. Tersangka AT lalu membawa janin untuk dibuang dengan cara dikubur di kawasan Bintaro, Tangsel.
Saat ini, kedua pelaku pria AT dan wanita SGES sudah ditangkap Polisi. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus tersebut. (*/red)