Sabung Ayam Berhadiah,Oknum Perangkat Desa melakukan pelanggaran, Aparat hanya Terdiam..!
Sidoarjo,-
Sebuah arena sabung ayam di Desa Kedinding, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, meledak jadi perbincangan publik. Bukan hanya karena skala permainannya yang besar, tapi karena hadiahnya—seekor kambing hidup sebagai doorprize..! Lebih dari itu, arena ini dikelola oleh oknum kepala dusun aktif, dijaga ketat oleh “keamanan dalam”, dan bebas beroperasi seolah hukum tak lagi berlaku.
Fenomena ini bikin publik tercengang, dan membuat aparat penegak hukum kaget bukan kepalang. Bagaimana mungkin kegiatan sejelas ini, dengan skema rapi dan pengunjung ratusan orang, bisa berlangsung tanpa tersentuh?
Sabtu, 19 April 2025 mendatang jadi hari besar yang disebut-sebut sebagai “festival darah ayam”. Tiket masuk dipatok Rp3.000. Adu ayam dimulai pukul 10 pagi, di arena yang terletak tak jauh dari Stasiun Tarik. Warga dari berbagai daerah di Sidoarjo dan sekitarnya sudah antre sejak pagi. Dalam satu gelaran sebelumnya, bahkan tercatat 23 pasang ayam bertarung silih berganti.
Sumber internal menyebut, pengelola arena adalah seorang Bayan aktif di Desa Kedinding. Arena dijaga sejumlah orang berbadan kekar, dan setiap pemain mendapat jaminan: tidak akan digrebek. Mereka mengklaim punya koneksi kuat ke oknum aparat.
“Ini bukan arena sembarangan. Sudah kayak organisasi. Tiket, doorprize, penjagaan. Semua ada,” ungkap seorang warga.
Fakta ini membuat tekanan publik memuncak. Media sosial ramai. Tagar #SabungAyamKambing menggema. Aparat terpojok, ditekan kiri-kanan, tapi hingga kini belum ada tindakan nyata. Hanya diam. Masyarakat bertanya-tanya: apakah hukum sudah dibeli…?
Sabung ayam selama ini dikenal sebagai hobi tradisional. Tapi jika dikemas dengan taruhan berjuta-juta, dibungkus keamanan privat, dan dikendalikan oleh pejabat desa—maka ini adalah sistem. Bukan lagi kebiasaan, melainkan jaringan.
Siapa yang melindungi..? Siapa yang diuntungkan? Dan kapan hukum benar-benar turun tangan..?