Usut Kasus Dana Hibah Pokmas, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
JAKARTA, SuryaTribun.Com – Usut kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur (Jatim), Selasa, 15 April 2025.
“Benar, penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan.
Namun Tessa belum bisa menjelaskan lebih detail perihal giat tersebut. Termasuk barang bukti yang disita dari kantor yang digeledah.
“Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujarnya.
Dalam kasus itu, KPK juga menggeledah rumah mantan Ketua DPD, La Nyalla Mattalitti, di Jalan Wisma Permai, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jatim, pada Senin, 14 April 2025. Penggeledahan itu terkait pengembangan penyelidikan kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim.
Kasus tersebut melibatkan mantan Ketua DPRD Jatim, Khusnadi. Penggeledehan berlangsung selama dua jam di dua rumah, yakni pukul 10.00-12.00 WIB.
Rahmat Amrullah, perwakilan keluarga La Nyalla mengatakan, dari penggeledahan itu, KPK tidak menemukan barang bukti yang mengaitkan dengan kasus tersebut. KPK kemudian meninggalkan lokasi tanpa membawa barang bukti.
“Tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan Khusnadi,” ujarnya. (*/red)