Usut Kasus PT Sentoso Seal yang Tahan Ijazah Karyawan di Surabaya, Polisi Periksa Dua Orang Saksi
SURABAYA, SuryaTribun.Com – Pihak Kepolisian sedang menindaklanjuti laporan para korban terhadap PT Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana.
Sejumlah saksi pun telah diperiksa untuk dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, sudah ada lebih dari dua orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Untuk informasi terakhir, memang lebih dari dua korban. Artinya, bisa tiga, empat, lima, dan seterusnya. Namun, mungkin tidak sebanyak informasi yang didapatkan atau simpang siur selama ini,” kata Jules kepada wartawan, Senin, 28 April 2025.
Menurut Jules, tidak menutup kemungkinan jumlah saksi bakal bertambah. Namun dia belum bisa memastikan berapa total yang sudah diperiksa lantaran jumlahnya bisa saja terus bertambah.
“Sejauh ini sudah beberapa saksi yang kita periksa. Ada beberapa, namun pastinya itu kita masih melakukan klarifikasi,” ujarnya.
Jules juga mengatakan, penyidik tidak hanya sekedar memeriksa para saksi, tapi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ada.
“Nah, ini kami masih menggali informasi menggali alat bukti yang ada mengumpulkan saksi-saksi maupun keterangan lainnya,” pungkasnya. (*/red)